Sekda dan Forkopimda Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

Sekda Gumas Richard bersama unsur Forkopimda, beberapa pejabat eselon II, III dan IV, sejumlah komisioner KPU, Ketua Bawaslu Yepta H.Jinal, perwakilan tokoh masyarakat / agama / pemuda / organisasi kemasyarakatan, usai mengikuti Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 secara virtual  di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Minggu (4/2/2024). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard bersama unsur Forkopimda, beberapa pejabat eselon II, III dan IV, sejumlah komisioner KPU, Ketua Bawaslu Yepta H.Jinal, perwakilan tokoh masyarakat / agama / pemuda / organisasi kemasyarakatan, mengikuti Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 secara virtual  di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Minggu (4/2/2024).

 

Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), dipimpin langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, diikuti pemerintah kabupaten / kota se-Kalteng dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayah menjelang Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 untuk wilayah Kabupaten Gumas ditandatangani Sekda Richard, unsur Forkopimda, beberapa pejabat eselon II dan III, sejumlah komisioner KPU, ketua Bawaslu, perwakilan tokoh masyarakat / agama / pemuda / organisasi kemasyarakatan.

 

Deklarasi pemilu damai tahun 2024 yang diucapkan bersama, yakni menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan NKRI.

 

Mendukung pelaksanaan pemilu tahun 2024 dengan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia, ayo memilih ! jangan golput.

 

Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menolak segala bentuk ujaran kebencian, berita hoaks, politik uang, politisasi SARA yang dapat memecah belah dan mengancam keutuhan bangsa.

 

Menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, dengan menjunjung tinggi falsafah huma betang, belom bahadat.

 

Menjadikan pelaksana pemilu tahun 2024 sebagai wujud nyata partisipasi dalam demokrasi di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Penuh Berkah, serta mewujudkan pemilu tahun 2024 yang berkualitas, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. (Nov/Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait