Muara Teweh, Media Dayak
Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengatakan penetapan titik batas Bidang Inver penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) penting dan strategis, karena merupakan suatu upaya tinggal landas dalam pelaksanaan land reform terutama di kawasan pedesaan yang merupakan substansi dari reforma agraria.
Hal tersebut dikatakan bupati Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda Barito Utara Ir H Jainal Abidin, MAP pada acara penetapan titik batas Bidang Inver Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) tahun 2019 di wilayah Kabupaten Barito Utara, Selasa (30/7) di Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan.
Penetapan titik batas bidang inver PPTKH tahun 2019 di wilayah Kabupaten Barito Utara ini dihadiri Kepala Kantor BPN Wilayah Provinsi Kalteng, Drs Pelopor, beserta jajaran, unsur FKPD, dan unsur kepala perangkat daerah, kepala kantor pertanahan Barito Utara Joseph Wibisono, unsur Tripika Kecamatan Teweh Selatan dan undangan lainnya.
Dikatakan Sekda H Jainal Abidin, dalam pelaksanaannya, reforma agraria diwujudkan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan atau PPTKH.
“PPTKH diharapkan dapat mengatasi kendala pembangunan yang berkaitan dengan pertanahan, pendayagunaan dan peningkatan potensi daerah untuk pengembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat terutama di pedesaan,” kata Sekda H Jainal Abidin.
Sekda juga meminta kepada seluruh Camat se-Kabupaten Barito Utara melalui kepala desa dan perangkat aparatur desa untuk segera melaksanakan kegiatan kampanye terkait kegiatan sertifikasi bagi pemilik lahan masyarakat, untuk keperluan perseorangan, pemerintahan, fasilitas sosial dan umum yang masuk dalam titik batas bidang pelepasan kawasan hutan kegiatan PPTKH.
“Harapan ke depan, Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Barito Utara dapat bersinergi dengan baik dalam tahap verifikasi lanjutan terhadap objek lahan yang telah ditetapkan dalam PPTKH di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Sekda H Jainal Abidin mengakhiri sambutan Bupati. Acara dilanjutkan dengan pemasangan patok batas dan foto bersama.(lna)