Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Dukung Pembangunan Waterfront City Muara Teweh

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj Nety Herawati saat menghadiri Groundbreaking Ceremony, di RT 04, Kelurahan Lanjas, Rabu (1/7/2026).(foto:Media Dayak)
 
Muara Teweh, Media Dayak
 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, mengapresiasi dimulainya pembangunan penataan kawasan permukiman kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas yang ditandai dengan Groundbreaking Ceremony serta penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak.
 
Hal tersebut disampaikan Hj Nety Herawati saat menghadiri kegiatan yang digelar di RT 04 Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Rabu (1/7/2026).
 
Menurutnya, program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus mempercantik wajah Kota Muara Teweh.
 
“Kami memberikan apresiasi atas dimulainya pembangunan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Barito Utara ini.
 
Politisi Partai Nasdem Barito Utara ini juga mengatakan, pembangunan yang mencakup pelebaran jalan, peningkatan kualitas lingkungan, ruang publik, hingga pengembangan Waterfront City (WFC) akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.
 
Menurutnya, infrastruktur yang memadai akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendukung perkembangan kawasan perkotaan yang lebih tertata. “Penataan kawasan ini bukan hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat karena akses jalan menjadi lebih baik dan kawasan menjadi lebih representatif,” katanya.
 
Hj Nety juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memberikan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
 
Ia menilai, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
 
“Kami melihat pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kepastian hukum bagi warga yang terdampak. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” jelasnya.
 
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Nety menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
 
Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tetap melibatkan masyarakat sehingga proses pengerjaan berjalan lancar.
 
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
 
Nety berharap pembangunan kawasan tepian Sungai Barito melalui konsep Waterfront City nantinya mampu menjadi ikon baru Kota Muara Teweh sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif di Kabupaten Barito Utara.
 
“Kami berharap setelah pembangunan selesai, kawasan ini menjadi ruang publik yang nyaman, menjadi kebanggaan masyarakat, serta mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga Barito Utara,” pungkasnya.(Lna/Aw)
image_print

Pos terkait