Satpol PP Diminta Programkan Razia Rutin Penginapan dan Hotel

Acep Tion

Bacaan Lainnya

Muara Teweh,Media Dayak

Penutupan praktek prostitusi di lokaliasi Km 3,5 ruas jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu atau yang akrab disebut Lembah Durian “Merong” tinggal menunggu waktu pelaksanaannya di lapangan. Seperti diketahui bahwa program penutupan prostitusi ini merupakan intruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI, dengan target tahun 2019 Indonesia bebas dari prostitusi.

Guna mendukung program tersebut, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, H Acep Tion mengharapkan setelah program penutupan ini dilaksanakan, maka pihak Satpol PP Barito Utara dapat melaksanakan giat patroli ke penginapan atau hotel-hotel yang ada di daerah ini.

Hal tersebut kata Waket II, dilakukan guna mengantisifasi kemungkinan yang tidak diinginkan, yakni praktek prostitusi justru masuk ke dalam wilayah kota Muara Teweh. Dan hal ini pula akan mengancam para generasi muda, yang nantinya akan menjadi penerus dari generasi yang ada saat ini.

“Harapan kita kepada Satpol PP Barito Utara agar membuat program kerja, melaksanakan operasi rajia rutin ke penginapan dan hotel,” kata Waket II DPRD kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/1) di Muara Teweh.

Dewan juga menilai perlu penataan kawasan Water Front City (WFC), diantaranya dengan melakukan pemasangan lampu-lampu yang terang untuk penerangan di malam hari. Guna menunjang tugas Satpol PP Barito Utara, maka perlu dianggarkan dalam APBD untuk pengadaan mobil patroli Satpol PP Barito Utara. (lna)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait