Kuala Pembuang, Media Dayak
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Teguran Simpatik dan Himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengendara di seputaran Kota Kuala Pembuang, pada Selasa (12/5/2026) mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.15 WIB.
Kegiatan teguran simpatik ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Seruyan dengan menyasar para pengendara yang kedapatan tidak memenuhi kelengkapan berkendara sesuai ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan teguran secara simpatik kepada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengendara yang kendaraannya tidak dilengkapi dengan kelengkapan wajib kendaraan bermotor, seperti kaca spion, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan kelengkapan lainnya yang dipersyaratkan.
“Pendekatan simpatik kami pilih sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat, bukan sekadar penindakan. Kami berharap para pengendara semakin sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu personel Satlantas yang bertugas.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan teguran simpatik ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Seruyan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Kelengkapan berkendara bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan jiwa di jalan raya,” ujar IPTU SUBRONTO, S.H., M.A.P.
Satlantas Polres Seruyan mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa memastikan kelengkapan berkendara sebelum memulai perjalanan, menggunakan helm SNI, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Seruyan.(Hms/Lsn)













