Sat Samapta Polres Seruyan Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Kuala Pembuang

Sat Samapta Polres Seruyan Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Kuala Pembuang, Kamis, (15/52025).(Media Dayak/Ist)
 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Pada Kamis, (15/52025) Sat Samapta Polres Seruyan melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan laka lantas di wilayah hukum Polres Seruyan, khususnya di Kota Kuala Pembuang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi dan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Seruyan, AKP Miftah Khoiri Mu’ti, S.Sos.
 
Pengaturan lalu lintas ini melibatkan 8 personel Sat Samapta Polres Seruyan yang ditempatkan di Jalan A. Yani dan Jalan MT. Haryono. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
 
Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali. Kasat Samapta Polres Seruyan berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. (Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait