Kuala Pembuang, Media Dayak
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Patroli Kendaraan Roda Empat (R4) di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas, Minggu (10/5/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman KM 62 hingga KM 144, wilayah hukum Polres Seruyan.
Patroli yang berlangsung selama dua jam tersebut menyusuri rute sepanjang kurang lebih 82 kilometer dengan menyasar titik-titik yang teridentifikasi rawan kecelakaan maupun pelanggaran aturan berlalu lintas. Kehadiran personel Sat Lantas secara langsung di lapangan diharapkan memberikan efek pencegahan sekaligus rasa aman bagi para pengguna jalan yang melintas di jalur utama Kabupaten Seruyan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Sat Lantas Polres Seruyan dalam menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Pemilihan waktu pagi hari pada hari Minggu turut mempertimbangkan tingginya mobilitas warga dan kendaraan lintas wilayah yang biasanya meningkat di akhir pekan.
Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala.
“Patroli di daerah rawan kecelakaan ini merupakan upaya kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ujar IPTU Subronto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sepanjang rute patroli terpantau dalam kondisi tertib, lancar, dan kondusif.(Hms/Lsn)













