Wagub Kalteng Edy Pratowo saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (26/7).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng), Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (25/7). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025–2029.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub, disampaikan apresiasi kepada Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Raperda secara intensif dan komprehensif.
“Sinergi dan kerja keras selama pembahasan Raperda ini telah menghasilkan rekomendasi yang tujuannya sama, yaitu demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalteng pada umumnya,” ujar Edy.
Wagub menambahkan bahwa keberhasilan pembahasan RPJMD ini merupakan bukti kolaborasi yang produktif antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. “Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD akan kami tindak lanjuti dengan serius sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain itu, Wagub juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan RPJMD dengan terlibat aktif dalam perencanaan dan penganggaran tahunan. “Kita perlu komitmen bersama untuk mewujudkan visi Kalteng BERKAH dengan pembangunan yang merata dan inklusif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPRD, Yetro Midel Yoseph, menjelaskan bahwa pembahasan dimulai sejak penyerahan draf Raperda dalam Rapat Paripurna ke-10 pada 11 Juni 2025. Proses tersebut dilanjutkan dengan pembentukan Pansus, rapat kerja intensif, dan studi banding bersama Tim Pemprov.
“Pokok-pokok pembahasan mencakup penajaman visi Kalteng BERKAH, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), sinkronisasi target pembangunan, penguatan sektor prioritas seperti SDM, wilayah tertinggal, konektivitas, serta reformasi birokrasi berbasis teknologi,” paparnya.
Ia menegaskan, seluruh fraksi DPRD sepakat menetapkan Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan pembangunan Kalteng lima tahun ke depan menuju daerah yang maju, berkah, dan sejahtera.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, unsur Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah. (MMC/YM/AW)












