Kepala Dinsos Kabupaten Katingan, dr Robertus.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Proses belajar mengajar tahun ajaran 2025/2026 Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Katingan, akan dimulai pada Agustus 2025 yang akan datang. Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan dr Robertus, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Senin siang (25/7/2025), di ruang kerjanya.
Alasannya, meskipun saat ini administrasi dan perekrutan siswanya sudah dilakukan seleksi dan mendapat persetujuan Bupati Katingan namun ada beberapa hal lainnya yang masih belum terpenuhi. “Salah satunya mengenai gedung untuk proses belajar mengajarnya yang hingga kini sedang dalam proses renovasi,” kata Robertus.
Sementara untuk siswa yang sudah terdaftar dan lolos seleksi menjadi siswa SR menurutnya berjumlah 100 orang. Dari 100 orang tersebut dibagi dalam dua jenjang pendidikan, yaitu 50 orang siswa untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 50 orang siswa untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Dari masing-masing jenjang pendidikan tersebut dibagi dalam 4 rombongan belajar (rombel) atau 2 ruangan/kelas. “Jadi, masing-masing ruangan diisi oleh 1 rombel atau 25 orang,” terangnya.
Adapun tempat atau ruangan proses belajar nengajarnya, termasuk asrama untuk penginapan sementara menurutnya, menempati eks bangunan Hotel Katingan dengan status pinjaman pakai. “Oleh karena saat ini Hotel tersebut masih dalam proses renovasi, sehingga proses belajar mengajarnya kita jadwalkan di bulan Agustus 2025 mendatang,” terangnya.
Diterangkan olehnya, untuk gedung proses belajar mengajar SR tersebut, baik jenjang pendidikan SMP maupun SMA di eks Hotel Katingan itu hanya sementara saja, dengan status pinjaman pakai, termasuk asramanya. Karena, gedung permanennya akan dibangun pada tahun depan. Sedangkan untuk semua kebutuhan proses belajar mengajarnya sudah dipersiapkan. “Seperti, beberapa stel pakaian seragam sekolah, sepatu, tas, buku literatur, buku tulis, sepatu, jatah untuk makan setiap harinyah, kasur untuk tidur dan lain sebagainya,” sebutnya.
Meskipun segala kebutuhan siswa dipenuhi, dengan menggunakan anggaran pusat melalui Kemensos RI, namun untuk pembayaran internet dan listrik selama beroperasinya eks Hotel Katingan tersebut menurutnya dananya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. “Karena status Hotel Katingan yang dipinjam pakai untuk ruangan belajar dan mengajar serta asrama untuk penginapan para siswa itu masih milik Pemkab Katingan,” jelasnya.
Terkait kebutuhan tenaga pendidik (guru) yang akan mengajar di SR tersebut menurutnya sudah dilakukan seleksi. Dan yang sudah dinyatakan lolos dari seleksi sekitar 6 orang tenaga adminstrasi, seperti tata usaha, bendahara, wali asrama dan wali asuh. Asal guru ada yang dari Kabupaten Katingan dan ada pula yang berasal dari luar daerah. Khusus kepala sekolah berasal dari Kabupaten Katingan. “Saya berharap renovasi eks Hotel Katingan yang sedang berproses saat ini bisa secepatnya selesai. Sehingga, akan lebih cepat pula proses belajar mengajar SR ini,” harap mantan kepala Dinas Kesehatan ini. (Kas/Lsn)












