Muhammad Hasrun
Kasongan, Media Dayak
Meskipun mewabahnya Virus Corona (Covid) – 19 di Indonesia, namun proses belajar mengajar di Kabupaten Katingan tetap berjalan lancar. “Meskipun sistem belajar mengajarnya yang tadinya di ruangan/kelas sekolah, kini dirubah dengan sistem belajar jarak jauh atau sistem online,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Muhammad Hasrun kepada sejumlah media, Senin (13/4), di Kantornya.
Sistem belajar seperti ini, menurutnya, memang harus dilaksanakan oleh semua sekolah baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sesuai kewenangan. Bahkan, di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kabupaten Katingan. “Karena, jika tidak kita laksanakan dikhawatirkan anak didik kita ketinggalan kurikulum belajar yang dicapai saat kenaikan kelas dan saat menjelang kelulusannya,” jelasnya.
Terkait proses belajar mengajar dengan sistem online dimaksud, dirinya sejak Maret 2020 yang lalu, tepatnya awal diliburkannya proses belajar mengajar di sekolah menginstruksikan kepada semua kepala sekolah, khususnya SD dan SMP sesuai kewenangannya agar tetap melaksanakan proses belajar mengajar meskipun hanya melalui online. “Termasuk juga mengharuskan semua sekolah untuk memberikan tugas belajarnya kepada anak didiknya, yang sudah seharusnya pula dijawab oleh siswanya melalui online,” jelasnya.
Ditanya tentang kendala proses belajar mengajar di sejumlah sekolah dengan system online, meskipun dalam pelaksanaannya berjalan lancar, namun menurutnya tetap saja ada sejumlah anak didik di Katingan ini yang mengalami kendala. Terutama bagi anak didik kita yang berada di wilayah hulu dan sebagian juga di wilayah hilir. Kendalanya, di wilayah tersebut ada beberapa sekolah yang masih belum ada jaringan internet.
Sehingga, mau tidak mau sistemnya kita serahkan ke masing-masing kepala sekolahnya untuk membijakinya. “Intinya, sekolah harus diliburkan, tapi proses belajar mengajar tetap jalan. Silahkan bagaimana sistemnya, saya serahkan kepada masing-masing sekolah untuk mengaturnya. Ini khusus sekolah yang wilayahnya belum memiliki jaringan internet,” katanya.
Selanjutnya, terkait dengan proses belajar mengajar sistem online dimaksud, dirinya berharap kepada semua orangtua, bukan hanya memberikan pengawasan saja kepada putra-putrinya, tapi juga ikut memberikan arahan dan bahkan membantu, jika putra-putrinya tidak bisa mengakses internet. “Biasanya anak yang belum bisa mengakses internet adalah anak didik di kelas 1 hingga kelas 4 SD. Tapi, kalau sudah di kelas V atau kelas VI SD sebagaian besar sudah faham dengan internet,”pungkas mantan kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) ini. (Kas/Lms)











