PPDB SDN 4 Kasongan Lama saat menerima calon siswa baru.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Kasongan Lama yang terletak di jalan Soekarno Hatta Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan tidak dipungut biaya atau gratis. Demikian kata kepala sekolah SDN 4 Kasongan Lama, Dora kepada sejumlah awak media, Jum’at pagi (21/6), di ruang kerjanya.
Pemberlakuan gratis dalam PPDB di SDN 4 Kasongan Lama ini menurutnya, sudah sejak dirinya menjabat sebagai kepala sekolah pada tahun 2019 yang lalu. “Bahkan, sebelum saya menjabat kepala sekolahpun, sekolah ini tidak pernah melakukan pemungutan terhadap orangtua murid ataupun terhadap calon siswa,” katanya.
Adapun untuk administrasi PPDB, seperti pembelian kertas, pulpen, tinta dan beberapa kebutuhan PPDB dimaksud, menurutnya semuanya menggunakan sebagian dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena, untuk keperluan seperti itu memang diperbolehkan menggunakan dana BOS, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
Kesimpulannya, calon siswa baru yang mendaftar di SDN 4 ini menurutnya hanya melampirkan beberapa persyaratan saja. Diantaranya fotokopi ijazah Taman Kanak-kanak (TK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan foto kopi akte kelahiran. “Setelah persyaratan tersebut dilengkapi, maka calon siswa tersebut kami terima sebagai siswa baru,” terangnya.
Selain digunakan untuk administrasi PPDB, sebagian dana BOS menurutnya digunakan pula untuk kelancaran kegiatan ekstrakurikuler dan pengadaan buku literatur siswa sesuai kebutuhan.
“Sedangkan terkait dengan komite, meskipun di SDN 4 Kasongan Lama ini sudah beberapa kali dibentuk, namun tak pernah sekalipun adanya pembayaran uang komite,” pungkasnya. (Kas/Aw