Polres Seruyan Lakukan Pengamanan 24 Jam di Kantor Bawaslu Seruyan

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Kepolisian Resor (Polres) Seruyan mengerahkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, yang terletak di Jl. Ahmad Yani, Kuala Pembuang. Pengamanan ini dilakukan selama 24 jam penuh guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kantor Bawaslu, Jumat (13/9/2024).
 
Tim pengamanan yang ditugaskan terdiri dari lima anggota Polres Seruyan, yaitu AIPTU Edy Susanto, AIPDA Mahlikul, S.H., AIPDA Abdulah M, BRIPDA Alfian, dan BRIPDA M. Dava. Mereka bertugas memastikan keamanan di area kantor Bawaslu, terutama di tengah kemungkinan adanya gangguan keamanan yang bisa terjadi kapan saja.
 
Kapolres Seruyan menginstruksikan agar seluruh personel yang bertugas memperketat pengawasan dan mengontrol akses masuk ke Kantor Bawaslu. Setiap orang yang tidak berkepentingan dilarang mendekat atau memasuki area kantor tanpa izin yang jelas.
 
Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan proses pemilu di wilayah Kabupaten Seruyan dan memastikan Bawaslu dapat melaksanakan tugasnya tanpa gangguan.(Hms/Lsn)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait