Kuala Pembuang, Media Dayak
Polres Seruyan melalui Sikum Polres Seruyan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Bullying di Lingkungan Sekolah pada hari Sabtu, (8/11/2025), di Aula SMPN-1 Seruyan Hilir Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kasikum Polres Seruyan, Aipda Edo Ferdian, S.H., M.H., dan Aipda M. Harits A., S.H., PS. Kasubsiluhkum Sikum Polres Seruyan, serta kepala sekolah, guru, dan 53 siswa-siswi kelas 9 SMPN-1 Seruyan Hilir Timur.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bullying, jenis-jenis bullying, contohnya, dan cara mengatasi bullying di sekolah. Selain itu, juga disampaikan sanksi hukum bagi pelaku bullying di sekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa-siswi tentang bahaya bullying dan cara mencegahnya.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan kepala sekolah, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Plt. Kasikum Polres Seruyan, sesi diskusi, pembulatan, dan foto bersama. (Hms/ Lsn)









