Polres Gumas Amankan Narkoba 113,05 Gram

Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra bersama Pj Sekda Gumas Richard, Waket PN Kurun Galih Bawono, Kasi Pidum Kejari Gumas Mosezs Manulang, dan Kasatresnarkoba Iptu Aditya Arya Nugroho, memusnahkan barang bukti sitaan narkotika di Mapolres Gumas, Jumat (6/10). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) selama bulan Juli-September 2023 berhasil mengamankan barang haram narkoba dengan berat kotor 113,05 gram, atau jika diuangkan sebesar Rp 282.625.000.

Hal itu disampaikan Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra pada Press Release Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika di Mapolres setempat, Jumat (6/10).

“Dengan adanya pengungkapan perkara yang telah dilakukan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas pada bulan Juli hingga September tahun 2023, Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 566 orang penduduk Kabupaten Gunung Mas dari penyalahgunaan narkotika,” terang Asep.

Tempat kejadian perkara, lanjut Asep, yakni Kecamatan Kurun, Manuhing, Tewah, Sepang, Rungan dan Kahayan Hulu Utara. Jumlah tersangka sebanyak enam orang laki-laki.

Modus operandi, antar tersangka bukan merupakan satu jaringan dan tidak mengenal satu sama lain. Para tersangka mengedarkan dan memperjual belikan narkotika.

Terima kasih kepada masyarakat Gumas yang telah bekerjasama dengan Polres Gumas dengan memberikan informasi dan dukungan pada saat pengungkapan kasus narkoba di wilayah Gumas.

“Komitmen Polres Gunung Mas tetap kuat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, mengingat dampaknya sangat membahayakan bagi kesehatan, ekonomi, sosial dan lainnya. Kami akan tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah ini untuk mencapai Gunung Mas Bersinar [Bersih dari Narkoba],” tutur Asep.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi masyarakat dan generasi muda dalam mewujudkan Gumas Bersinar.

Generasi muda diimbaunya tidak berkompromi dengan narkoba, dan menjadikan narkoba sebagai musuh karena narkoba merusak generasi muda. 

Turut hadir, Pj Sekda Gumas Richard, Wakil Ketua (Waket) Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Galih Bawono, Kasi Pidum Kejari Gumas Mosezs Manulang, Kasatresnarkoba Iptu Aditya Arya Nugroho, perwakilan Dinas Kesehatan dan P4GN Gumas dan undangan lainnya. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait