Polisi Pamong Praja Tertibkan Baleho dan Spanduk

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan, menertibkan baleho dan spanduk yang izinnya sudah tidak berlaku lagi, di Kasongan dan sekitarnya belum lama ini.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Satuan Polisi Pamong Praja tertibkan sejumlah baleho dan spanduk di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, khususnya di kota Kasongan dan sekitarnya, baru-baru tadi. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan Pimanto, saat dikonfirmasi, kepada sejumlah media mengatakan, penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame. “Selaku intansi penegak Perda, maka kami lakukan tindakan. Salah-satunya menertibkan baleho dan spanduk yang terpasang di Kabupaten Katingan,” ujar Pimanto.

Penertiban baleho dan spanduk dimaksud menurutnya, selain berkaitan dengan penegakan Perda, sangat erat pula hubungannya dengan salah satu visi dan misi Kabupaten Katingan, yakni Katingan menuju Kota Hijau (Green City). “Sehingga, jika ada baleho dan spanduk yang tidak memiliki izin dan atau masa berlakunya sudah habis serta salah memasangnya, kami turunkan,” tegasnya.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban baleho dan spanduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada hari itu, diantaranya di sekitar jalan Tjilik Riwut dan di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Katingan Hilir serta di komplek perkantoran Pemkab Katingan Jalan Akhmad Yani dan Sport Center Kereng Humbang – Kasongan.

Menjawab pertanyaan media, operasi penertiban baleho dan spanduk ini menurutnya sudah mematuhi prinsip hukum pada penegakan Perda dan produk hukum dalam melaksanakan penertiban reklame jenis baleho, spanduk ,vertical banner  yang berada dipinggir jalan umum.

Selanjutnya, penertiban baleho dan spanduk yang dilakukan selama ini menurutnya, selain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebersihan lingkungan, juga mendukung visi dan misi Kabupaten Katingan. “Khusus di sektor pajak reklame yang dapat memberikan kesadaran kepada pelaku usaha, agar mematuhi dalam pengurusan izin,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan media, selama berlangsungnya penertiban baleho dan spanduk di Kecamatan Katingan Hilir yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja, berjalan aman, lancar dan kondusif. (Kas/Lsn)

 

image_print

Pos terkait