Kuala Pembuang, Media Dayak
Police Goes To School dilakukan oleh personel Satlantas Polres Seruyan dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Pelajar serta Guru yang ada di Kab.Seruyan tentang aturan dan bahaya anak di bawah umur mengendarai sendiri sepeda listrik serta larangan penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Aipda Hengki Susanto beserta anggota Unit Kamsel bertempat di SD Negeri 2 Kuala Pembuang II Kab.Seruyan Prov.Kalteng, Selasa (30/01) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T., mengatakan, hal ini dilakukan tak lain dengan tujuan agar para pelajar maupun guru dapat memahami dan kembali menjelaskan kepada keluarga maupun teman terdekat tentang aturan dan bahaya anak di bawah umur mengendarai sendiri sepeda listrik serta larangan penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.(Hms/ Lsn/Aw)












