Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, Pidato Pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, terhadap Raperda Provinsi Kalteng terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng TA 2019. (Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
Pidato Pengantar Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, terhadap Raperda Provinsi Kalteng terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 diterima 7 Fraksi DPRD Kalteng.
Penerimaan itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke -3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, di ruang rapat paripurna, Jalan S Parman, Kamis (02/07/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP, didampingi Wakil Ketua Jimmy Carter, serta diikuti sejumlah anggota dewan lainnya. Sedangkan pihak eksekutif dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya beserta sejumlah Kepala SOPD.
Pemandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran. Dimulai dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) DPRD Kalteng yang dibacakan oleh juru bicaranya Feri Khaidir.
Kemudian, pemandangan umum dari fraksi Golongan Karya (Golkar) oleh H Maruadi SH.Sos. Selanjutnya, pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Siswandi. Fraksi Partai NasDem dibacakan oleh Bryan Iskandar.
Pemandangan umum dari fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Jainudin Karim. Dari fraksi PKB oleh H Purman Jaya. Fraksi gabungan PAN-PKS-PPP-PERINDO dan Hanura (FGP4H) dibacakan oleh Natalia.
Setelah rapat paripurna, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng HM Sriosako menyampaikan apresiasi atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kendati menerima Pidato Pengantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, semua fraksi pendukung DPRD Kalteng memberikan catatan yang perlu diklarifikasi pada rapat pembahasan selanjutnya.
“Salah satunya ialah tindaklanjut Pemprov Kalteng, atas pemberian opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) itu apa saja? Karena perlu penjelasan lebih lanjut,” tutup Sriosako. (Nvd/aw)













