Mochamad Ramdhan, Direktur Perusda Gumas Perkasa. (Media Dayak/Novri JK Handuran).
Kuala Kurun, Media Dayak
Penandatangan MoU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa baru-baru ini, dikatakan Direktur Perusda Mochamad Ramdhan, terkait penyerahan aset dan penyertaan modal Pemkab Gumas ke Perusda.
“Sesuai Perda (Peraturan Daerah) nomor 8 tahun tahun 2019, anggaran Pemkab Gunung Mas sudah diserahkan ke Perusda, untuk selanjutnya dikelola secara optimal oleh Perusda,” kata Ramdhan,Kamis (19/3).
“Penyertaan modal Pemkab Gunung Mas ke Perusda tahun 2020 sebesar Rp 2.232.000.000. Dari budget itu kami (Perusda) fokus di 3 bidang usaha, yakni pengelolaan Hotel Gunung Mas, pengelolaan pabrik dan gudang industri di Kecamatan Sepang serta usaha pertambangan bahan galian C,” sambung dia.
Hotel Gunung Mas yang terletak di jalan Sangkurun, depan taman kota Kuala Kurun, Ramdhan katakan patut dikelola secara profesional supaya memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan kemajuan Gumas.
“Komitmen kami, pengelolaan Hotel Gunung Mas harus lebih baik dari pengelolaan sebelumnya. Manajemen yang baik atas pengelolaan Hotel Gunung Mas akan memberikan kontribusi yang baik bagi Pemkab dan masyarakat Gunung Mas,” tegas Ramdhan.
Menurut Ramdhan, pihaknya akan melakukan pembenahan secara bertahap fasilitas Hotel Gunung Mas.Hotel Gunung Mas memiliki 15 kamar, terdiri dari kamar standar dengan tarif Rp 125.000 per malam dan kamar superior dengan tarif Rp 175.000 per malam. Kedepannya penambahan kamar akan dilakukan, yakni kamar deluxe.
“Hotel Gunung Mas saat ini sudah siap menerima tamu yang menginap, bahkan untuk rapat dan kegiatan lainnya dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah), swasta dan kegiatan lainnya. Hotel Gunung Mas juga siap menampung tamu yang datang pada kegiatan Sinode Umum GKE tanggal 8-12 Juli mendatang di Kuala Kurun. Hotel Gunung Mas salah satu wadah untuk pengembangan potensi yang ada di Kabupaten Gunung Mas, seperti Pariwisata, sosial budaya dan potensi lainnya,” papar Ramdhan.
Terkait pengoperasian pabrik dan gudang industri di Kecamatan Sepang, Ramdhan jelaskan pihaknya sudah melakukan MoU dengan Disperindag Gumas untuk pengelolaannya. Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan pihak swasta lainnya, diantaranya PT Taiyoung di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang.
“PT Taiyoung sebagai supplier. Limbah kayu dari PT Taiyoung kami tampung dan selanjutnya kami olah kembali menjadi bahan baku setengah atau tiga perempat jadi untuk diolah kembali menjadi barang-barang yang memiliki nilai jual yang baik. Seperti meubel dan barang lainnya. Sejumlah customer sudah menyatakan kesiapannya menampung kayu hasil olahan bahan baku kayu setengah atau tiga perempat jadi kami, baik di Palangka Raya dan di luar Kalimantan Tengah,” ulas Ramdhan.
Untuk usaha pertambangan bahan galian C, dia mengaku hal itu dilakukan mengingat sumber daya alam bahan galian C di wilayah Gumas sangat potensial untuk mendukung kegiatan pembangunan.
“Kita (Perusda) akan urus perizinannya supaya legal. Pola usahanya kita coba bermitra dengan warga pemilik lahan. Ada profit buat kita dan juga buat warga,” pungkas Ramdhan. (Nov/Lsn)











