Kuala Pembuang,, Media Dayak
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polres Seruyan melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat.
Pada Minggu (09/08/2026) pukul 09.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh, Aipda Guntur Saputra, S.H., melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan secara langsung kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan bagi pelanggar. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.
Aipda Guntur Saputra, S.H. menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya titik api di wilayahnya,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam memberikan edukasi sekaligus membangun kesadaran bersama guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya karhutla dan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran.(Hms/Lsn)











