Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Gumas; Yet Rodi CH.
Kuala Kurun, Media Dayak
Penerimaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dari Daftar Rekening Ditagih (DRD) per Oktober 2020 mencapai 89 persen.
Sedang pendapatan di Daftar Rekening Ditagih per Oktober 2020 mencapai 98 persen, dari target Rencana Kerja Perusahaan (RKP) tahun 2020; Rp 8.412.529.926,”
Hal ini diungkapkan Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas Guntur J Ruben melalui Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Keuangan Yet Rodi CH kepada mediadayak.id, Rabu (18/11).
“Kami optimis akhir tahun 2020 pendapatan PDAM bisa mencapai 100 persen,” kata Eyet panggilan karibnya.
Pejabat PDAM yang akrab dengan media itu selanjutnya menjelaskan jumlah pelanggan PDAM Gumas, yakni 5.996 sambungan rumah (SR).
“Pelanggan PDAM Kuala Kurun 3.154 SR. Tewah 1.470 SR. Sepang Simin 278 SR. Tumbang Talaken 262 SR. Tumbang Miri 430 SR, dan Kampuri 401 SR,” ujarnya.
Dia pun membeberkan kendala PDAM sepanjang 2020, yakni PDAM masih membutuhkan sarana untuk peningkatan kapasitas utama di Kuala Kurun.
“Kapasitas yang ada sekarang sudah tidak mampu lagi, yakni 40 liter per detik,” tuturnya.
Kendala lain; tingkat kebocoran pipa PDAM masih tinggi, akibat jaringan yang sudah usang. Hal itu mengganggu layanan pendistribusian air kepelanggan, apalagi topografi di Kuala Kurun tidak rata.
“Pendisitribusian air ke pelanggan di Kuala Kurun belum bisa 24 jam. Kami harus melakukan penjadwalan pendistribusian,” tandas dia. (Nov/aw)












