Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS 650 Ribu Warga Tidak Mampu

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Ketua TPKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat menjenguk pasien .(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan, dengan iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi.

“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan seperti peserta BPJS pada umumnya. “Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, menekankan kepada pemerintah kabupaten/kota di Kalteng agar tidak memangkas anggaran BPJS bagi masyarakat.

“Kesehatan ini merupakan hal penting. Jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.

Selain itu, dalam kasus kegawatdaruratan bagi pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, Pemprov Kalteng juga menyediakan anggaran kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei, bagi masyarakat tidak mampu.(MMC/Ytm/Lsn)

 
image_print

Pos terkait