Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden memberikan sambutan saat menerima kunjungan kerja Tim Panja Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/6/2026)(Biro Adpim)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang saat ini dilakukan Komisi II DPR RI dapat memperkuat perlindungan masyarakat adat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan daerah.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Pj Sekda Linae Victoria Aden saat menerima kunjungan kerja Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/6/2026).
Kunjungan Tim Panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin itu bertujuan menghimpun masukan dan aspirasi daerah terkait penyusunan RUU Kabupaten/Kota. Terdapat lima kabupaten di Kalteng yang masuk dalam pembahasan regulasi tersebut, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Pj Sekda, Pemprov Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembahasan RUU tersebut karena dinilai strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berdaya saing.
“Kami berharap substansi yang dihasilkan nantinya dapat memperkuat kedudukan daerah, memperjelas batas wilayah dan karakteristik daerah, serta menjadi landasan kuat dalam mempercepat pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan, termasuk perlindungan masyarakat adat,” ujar Linae.
Sementara itu, Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa pembahasan RUU Kabupaten/Kota diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi daerah sesuai sistem ketatanegaraan saat ini.
Menurutnya, kepastian hukum tersebut akan menjadi dasar penting untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan maksud itu, mudah-mudahan daerah punya kepastian hukum sesuai sistem ketatanegaraan sekarang ini, serta mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan pelayanan publik,” tuturnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota Tim Panja RUU Komisi II DPR RI, unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Indra Gunawan, serta sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kabupaten yang masuk dalam pembahasan RUU. (Adpim/YM/Aw)













