Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (13/10/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dan dihadiri para Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, tenaga ahli DPRD, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda.
Dalam kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, yang menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyusunan APBD 2026 memperhatikan kemampuan keuangan daerah, rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas, serta fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub.
Lebih lanjut dijelaskan, Rancangan APBD Tahun 2026 juga telah disusun dengan mempertimbangkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rincian nota keuangan dan lampiran Raperda APBD mencerminkan rencana kerja masing-masing perangkat daerah dalam mendukung visi pembangunan Kalteng yang makin berkah, maju, dan sejahtera.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan, agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Mari kita terus berkolaborasi dan menjaga semangat kebersamaan untuk membangun Kalteng yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” pungkas Edy Pratowo.(MMC/YM/Aw)











