Legislator Imbau Masyarakat Harus Bergerak Bersama Perangi Peredaran Narkoba

Ketua Komisi I DPRD Gumas Rusmila.(Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) Rusmila mengaku sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di kabupaten Gunung Mas ini dan tidak  tidak ingin melihat generasi muda kita hancur karena narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Rusmila, saat Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) I melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Gunung Mas, Senin (13/10/2025).

“ya ini bukan sekadar masalah hukum ya, tapi sudah menyentuh aspek sosial dan moral masyarakat. Kita semua harus bergerak bersama dalam memerangi peredaran barang haram narkoba di wilayah ini,” tegas  Rusmila dalam pertemuan itu.

Rombongan Komisi I dipimpin Ketua Komisi I DPRD Gumas Rusmila,didampingi Sekretaris Komisi I Rayaniatie Djangkan dan anggota Yulius Agau dan Singong, disambut langsung Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Indras Purwoko dan sejumlah Pejabat Utama Polres Gumas beserta jajaran di Aula Rupa Rama Mapolres.

Sementara, Sekretaris Komisi I Rayaniatie Djangkan berharap Polres Gumas tidak hanya bisa menangkap para pengedar sabu,tapi juga bisa manangkap bandar-bandar sabu yang menjalankan aksinya di wilayah Gumas.

“Kami [DPRD] minta Polres Gunung Mas tidak hanya menangkap kurir dan pengedar, tapi juga bisa menangkap para bandar sabu yang telah merugikan masyarakat khususnya pelajar dan generasi muda di wilayah ini,”tegas Raya.

Menurut Raya, kalau hanya menangkap kurir dan pengedar sabu dan tidak menangkap bandar sabu, maka rantai peredaran narkoba jenis sabu di Gumas tidak akan pernah bisa diputus.

“Ibarat mencabut tanaman, akarnya juga harus ikut tercabut untuk memutus pertumbuhannya,”ucap Raya.

“Gunung Mas Bersinar (Bersih dari Narkotika) hanya akan terwujud kalau bandar, kurir dan pengedar sabu semua bisa ditangkap,”tukas legislator 4 periode tersebut.

Dikesempatan itu, anggota Komisi I DPRD Gumas Yulius Agau dan Singong menyampaikan sejumlah catatan kritis dan aspirasi masyarakat yang kini menjadi sorotan pihaknya,yakni menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) serta praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan warga di berbagai wilayah di Gumas.

Yulius Agau dan Singong juga menegaskan pentingnya sikap bijak aparat kepolisian dalam menangani kasus warga yang terpaksa membakar lahan untuk bercocok tanam atau menebang kayu demi memenuhi kebutuhan hidup. Menurut keduanya, penegakan hukum harus tetap berlandaskan hati nurani dan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat pedesaan.

“Kami juga tidak membenarkan tindakan yang melanggar hukum, tapi kami harapkan perlu ada pendekatan humanis. Banyak warga yang membuka lahan bukan untuk merusak lingkungan, melainkan untuk menyambung hidup,”tegas Singong dan Yulius Agau.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo menyambut baik masukan dan saran dari Komisi I DPRD Gumas.

Heru menegaskan komitmen jajarannya untuk selalu menegakkan hukum dengan adil, profesional, serta tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam setiap tindakan di lapangan.

“”Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepedulian dari Ibu Ketua beserta seluruh anggota Komisi I DPRD Gunung Mas. Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi kita,”ujar Heru.

Menurut Heru, dukungan dari legislatif menjadi energi tambahan bagi pihaknya.

“Polres Gunung Mas berkomitmen penuh dan tidak akan pernah mundur dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Heru dengan suara lantang.

Kapolres Heru memaparkan cukup panjuang lebar dan bernas strategi komprehensif yang akan dan sedang dilakukan pihaknya. Heru berencana meningkatkan masifnya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan dengan menggandeng pemerintah daerah.

Sebagai langkah strategis jangka panjang, Kapolres juga mendorong sebuah terobosan penting,yakni untuk penanganan yang lebih menyeluruh,pihaknya juga mendorong agar di Kabupaten Gumas segera dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Dengan adanya BNNK, penanganan masalah narkoba dari aspek pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan dapat ditangani secara lebih komprehensif dan terintegrasi,”ucapnya.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan dialog terbuka antara Komisi I DPRD dan pihak kepolisian, membahas langkah-langkah sinergis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di Gumas.

Pertemuan itu menegaskan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara lembaga yudikatif Polri dan legislatif (DPRD) untuk bersama-sama melindungi masyarakat Gumas dari ancaman narkoba,miras dan perjudian, demi terwujudnya daerah yang aman, sehat, dan sejahtera. (Nov/Lsn)

image_print

Pos terkait