
Plt Asisten I Setda Kalteng, Nurul Edy mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memberikan blangko KTP-el kepada perwakilan Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng setelah pembukaan rakor Pengawasan dan Pemantauan Administrasi Kependudukan Pada Pelaksanakan Pemilu 2019, di Aquarius Hotel, Palangka Raya, Selasa (19/3).(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pemilu 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia (Luber), jujur dan adil (Jurdil), serta bermartabat melalui sinergi dengan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Pernyataan tersbeut disampaikan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Plt Asisten I Setda Kalteng Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat , Nurul Edy saat membuka rapat koordinasi Pengawasan dan Pemantauan Administrasi Kependudukan Pada Pelaksanakan Pemilu 2019, Selasa (19/3).
Nurul Edy menyatakan, salah bentuk nyata dukungan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng adalah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng menyediakan data kependudukan yang akurat dan penyelesaian perekaman serta pencetakan KTP-el melalui pengadaan paket hibah alat rekam dan cetak KTP-el yang akan diserahkan kepada 14 kabupaten/kota se-Kalteng dalam waktu dekat.
“Terhadap kegiatan penyempurnaan jumlah rekapitulasi DPT Provinsi Kalteng tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Kalteng, telah membantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedanghkan percepatan pencetakan KTP-el dilakukan melalui mekanisme pencetakan dengan mesin cetak yang disediakan di Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar Nurul Edy.
Lebih lanjut, Plt Asisten I menerangkan pencetakan KTP-el akan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, menggunakan dana APBN yang dialokasikan dalam DAK dimana ketersediaan blangko sudah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Disampaikan, jumlah penduduk Kalimantan Tengah Semester II Tahun 2018 adalah 2.570.289 jiwa, terdiri dari wajib KTP-el sebanyak 1.818.843 jiwa atau 69,89 persen, sudah merekam 1.671.649 atau 93,04 persen, dan belum merekam sebanyak 147.194 atau 6,06 persen.
“Menurut laporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng sampai saat ini semua yang sudah terekam untuk KTP-el sudah tercetak sehingga pada tanggal 17 April 2019, pada saat pemilihan presiden dan pemilihan legislatif semua masyarakat yang memiliki hak konstitusi dan tercatat dalam DPT sudah memiliki KTP-el,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurul Edy juga menyampaikan instruksi Gubernur Kalteng kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng agar terus meningkatkan kualitas layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan menggunakan inovasi yang berbasis teknologi digital.
“Dengan memanfaatkan inovasi yang berbasis teknologi digital, diharapkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam dan segera mengimplementasikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring (online),” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng Brigong Moenandaz menyebutkan, tujuan utama dari Rakor tersebut adalah untuk mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2019.
“Selain mensukseskan Pemilu 2019, Rakonas ini bertujuan pula mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota agar segera menuntaskan perekaman KTP-el bagi penduduk wajib KTP di seluruh Indonesia, serta memantapkan tatakelola pelaksanaan kependudukan dan pencatatan sipil yang membahagiakan masyarakat melalui penggunaan teknologi digital,”, terang Kadisdukcapil Kalteng.(YM)












