
Nuryakin
Palangka Raya, Media Dayak
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengungkapkan terkait penyesuaian gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah provinsi berencana menaikan gaji tersebut sebesar 5 persen. Untuk merwujudkan hal tersebut, pihaknya akan berusaha secepat mungkin.
“Kalau bisa Bulan April sudah kita bagikan (bayarkan,red) terkait kenaikan tersebut. Itu berdasarkan peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2019 tentang penyesuaisn gaji pokok ASN,” kata Nuryakin, Selasa (19/3).
Nuryakin juga mengungkapkan, sebenarnya APBD dan APBN sudah tersedia. Akan tetapi yang belum ada, adalah tata cara pembayaran dari menteri keuangan dan penyesuaian gaji pokok yang ditentukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat.
“Kita tunggu saja, mudah-mudahan kenaikan ini dapat terwujud. Untuk dana sudah tersedia dari 9.920 ASN untuk rapelan satu bulannya mencapai Rp 1 Miliar lebih,” Lanjutnya.
Disisi lain, ASN juga tahun ini, ada gaji ke 13 dan THR, tujuannya untuk membantu masyarakat khususnya ASN dalam menghadapi hari besar. Serta membantu ASN mempersiapkan untuk keperluan anak sekolah.
“Bagi ASN yang pensiun bulan Januari pun kita bayarkan. Bahkan Rapelan dari januari sampai April sekitar Rp7 miliar. Ini juga sudah kita perhitungkan selama 14 bulan, dan dibahas dengan dewan jadi tidak ada masalah,” terang Nuryakin.(Ytm/Lsn)












