Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat menyampaikan sambutannya (MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat upaya pengendalian inflasi dan ketahanan pangan daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah Kalteng, yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/1/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok, khususnya beras serta komoditas pangan penting lainnya bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, mewakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Atas nama Pemprov Kalteng, kami menyampaikan apresiasi kepada Perum BULOG Kanwil Kalteng atas terjalinnya kesepakatan bersama ini. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung pengendalian inflasi dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Yuas Elko.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola penyediaan, pengendalian, dan pendistribusian bahan pangan. Oleh karena itu, sinergi dengan BULOG menjadi kunci dalam menjaga kestabilan harga serta mencegah terjadinya gejolak pasokan di pasaran.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov Kalteng berkomitmen memperkuat pelaksanaan kerja sama, terutama dalam menjaga pasokan beras, mengantisipasi lonjakan harga, serta mencegah kelangkaan barang pada momentum Hari Besar Keagamaan dan periode rawan inflasi lainnya.
“Pemerintah daerah harus hadir dan berada di garda terdepan dalam menjamin ketersediaan logistik serta kestabilan harga, agar kondisi daerah tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Norhani dalam laporannya menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menjamin kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, serta kesiapsiagaan bencana di Kalteng Tahun 2026.(MMC/YM/Aw)













