Pemprov Akan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Habib H Said Ismail

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Habib H Said Ismail, memastikan pemerintah menindaklanjuti sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jajaran legislatif saat melakukan reses ke daerah pemilihannya.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah sangat beragam, mulai dari permintaan perbaikan infrasturktur jalan, peningkatan sektor pertanian, kesehatan, pendidikan, terutama keluhan petani terkait anjoknya harga komoditas karet dan rotan yang sudah lama terjadi.

“Ya, memang banyak sekali permintaan warga. Itu mungkin nanti akan kita pilah-pilah, mana yang memang bisa langsung dilaksanakan. Karena pemerintah pastinya akan melihat sektor apa saja yang paling mendesak dari aspirasi itu,” kata Wakil Gubernur usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (19/2).

Lebih lanjut, Habib mengatakan, bahwa setiap program yang dibuat pemerintah tentunya tidak lepas dari aspirasi yang diterima dari jajaran DPRD. Sehingga wajar apabila masyarakat menyampaikan banyak usulan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, terlebih usulan yang disampaikan itu sangat masuk akal karena semuanya menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Hanya saja, pemerintah dalam merealisasikan aspirasi masyarakat ini harus dengan perhitungan dan kecermatan. Pemerintah akan melihat aspirasi apa saja yang bisa dibantu, khususnya dari sisi kewenangan. Hal ini dikarenakan tidak semuanya menjadi domain Pemprov, karena sebagaian menjadi tugas kabupaten ataupu kota, bahkan kecamatan dan kelurahan.

“Contohnya permintaan perbaikan jalan desa, padahal di satu sisi sudah ada anggaran dana desa yang bisa digunakan untuk itu. Jadi, Pemprov dalam hal ini akan membina agar anggaran desa ini bisa digunakan lebih tepat lagi,” ucap dia.

Oleh sebab itu, kewenangan inilah yang harus dipahami karena tidak semua tugas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, Kabupaten ataupun Kota. Pemerintah Desa juga punya tugas dan tanggung jawab membangun sarana dan prasana yang ada di daerahnya dengan menggunakan anggaran yang dikucurkan pemerintah.

“Begitu juga yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota, mereka bisa menyusun dan merencanakan sendiri, dan mempertanggunjawabkan pekerjaan mereka. Semuanya tentu sesuai kewenangan,” pungkas Wakil Gubernur Kalteng.(Ytm/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait