Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing. .(Media Dayak/Antara)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah mengembangkan budidaya kopi lokal yang diberi nama kopi Coka Kalimantan, Kopi Jagau dan Kopi Tambun-Bungai.
“Tiga varietas kopi lokal ini telah diakui oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Kementerian Pertanian RI,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Rabu (29/10/2025).
Dia mengatakan bahwa pemerintah kabupaten setempat juga berkomitmen mendukung pelaku usaha lokal sehingga saat ini produk pelaku usaha lokal tadi diakui sebagai produk lokal khas Gumas.
“Awalnya ada petani kopi milenial yang sekaligus pengolah kopi, yang bernama Dedi Setiadi. Pemkab Gumas lalu bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk melakukan penelitian bahwa kopi yang dihasilkan petani milenial tadi benar-benar varietas lokal Gumas,” kata Efrensia.
Penelitian tadi berbuah hasil yang membanggakan, di mana produk petani kopi milenial tadi ternyata benar-benar merupakan varietas lokal dari Kabupaten Gunung Mas ini.
Ia juga meminta masyarakat atau pelaku usaha di Gunung Mas tidak ragu untuk menyampaikan kepada pemkab, jika ada produk-produk yang merupakan benar-benar khas kabupaten setempat, supaya pemkab bisa mendaftarkan untuk mendapat pengakuan dari PPVTPP.
Selain itu, keberhasilan Dedi Setiadi sebagai petani kopi milenial sekaligus pengolah kopi diharap dapat menjadi inspirasi dan motivasi, bagi generasi muda khususnya generasi muda Gumas.
Sementara itu, Petani kopi milenial Dedi Setiadi mengatakan, kopi yang dihasilkan olehnya merupakan kopi yang ditanam di wilayah Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan. Selain bertani kopi, ia juga membuka kafe di Palangka Raya.
Saat ini produk kopi yang dihasilkan olehnya banyak digemari oleh masyarakat umum, bahkan dari mancanegara tepatnya dari Negara Kincir Angin Belanda.
“Sudah ada pembelian dari Belanda sebanyak sekian kilogram,” kata Dedi Setiadi.(Antara/Lsn)








