Pemkab Gumas Gelar Bimtek LKPM

Asisiten I Setda Gumas Lurand bersama peserta Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimtek Penyampaian LKPM di Aula Hotel Zefanya, Kamis (11/5). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) menggelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Aula Hotel Zefanya, Kamis (11/5).

Kegiatan dalam rangka pelaksanaan ketentuan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Membacakan sambutan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Asisiten I Sekretariat Daerah (Setda) Gumas Lurand mengatakan, semua pelaku usaha berkewajiban menerapkan prinsip tata kelola perusahaan dengan baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, dan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.

“Menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal, meningkatkan kopetensi tenaga kerja warga negara Indonesia melalui pelatihan kerja, serta menyelenggarakan pelatihan dan melakukan alih teknologi kepada tenaga kerja warga Indonesia bagi perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing,” jabar Lurand.

Selanjutnya, mengalokasikan dana secara bertahap untuk pemulihan lokasi yang memenuhi standar kelayakan lingkungan hidup bagi perusahaan yang mengusahakan sumber daya alam yang tidak terbarukan, dan  pelaksanaannya memenuhi semua ketentuan dalam peraturan perundangan undangan yang berlaku.

Lurand mengingatkan pelaku usaha di Gumas dapat menyampaikan Laporan kegiatan penanaman modal pada aplikasi OSS-RBA sesuai waktu yang telah ditetapkan per triwulan.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah.

Apabila semua pelaku usaha berperan aktif dalam melaksanakan kewajiban yang harus dilakukan dalam melakukan kegiatan usahanya maka diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi sesuai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait