Hj. Siti Nafsiah
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung rencana pembangunan Panti Laras. Ke depannya, Panti tersebut akan dikelola langsung oleh Dinas Sosial Provinsi Kalteng dan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.
Hal ini diungkapkan, wakil ketua Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hj. Siti Nafsiah, saat dikonfirmasi Media Dayak, melalui pesan Whatsapp, Kamis (7/1)
“Komisi III DPRD Kalteng sangat mendukung adanya wacana pembangunan Panti Laras, yang akan dikelola langsung oleh Dinas Sosial dan rencananya akan direalisasikan pada tahun 2021 ini,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan, pembangunan Panti Laras pada dasarnya ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.
“Nantinya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, para penderita gangguan jiwa yang memasuki fase penyembuhan akan dipindahkan ke Panti Laras untuk mendapatkan rehabilitasi. Bahkan mereka juga dilatih keterampilan agar dapat berbaur dengan masyarakat. Hal ini jelas meringankan beban masyarakat kurang mampu, dengan harapan keluarganya mendapat perawatan secara layak dan maksimal,” ujarnya.
Dikatakan Srikandi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini, Panti Laras rencananya dibangun di wilayah Tangkiling dengan kapasitas penampungan yang sangat besar.
“Selama ini, bila kuota penampungan di RSJ Kalawa Atei penuh, maka masyarakat yang mampu dari segi perekonomian akan membawa sanak atau keluarganya yang mengalami gangguan jiwa ke luar daerah untuk mendapat perawatan. Namun lain halnya dengan masyarakat kurang mampu. Adanya Panti Laras tentunya menjadi solusi bagi masyarakat mengingat kapasitas penampungannya yang sangat besar,” pungkas Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kalteng ini. (Nvd/aw)












