PDAM Gumas Berstatus Kurang Sehat

Direktur PDAM Gumas Hendra Toendan. (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saat ini masih berstatus kurang sehat.

“Itu dari hasil audit tahun 2021, dan saat ini kita masih menunggu audit dari KAP (Kantor Akuntan Publik) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ungkap Direktur PDAM Gumas Hendra Toendan, Senin (22/1).

“Pertengahan tahun ini hasil auditnya sudah keluar. Harapan kita bisa menuju ke sehat,” imbuh Hendra.

Hendra menjelaskan faktor penyebab PDAM Gumas kurang sehat, diantaranya aspek keuangan, kinerja, serta rasio jumlah pelanggan dengan jumlah pegawai.

Aspek keuangan, menurutnya karena belum balancenya [seimbang] pendapatan dan realisasi. Aspek kinerja, yakni penagihan pembayaran rekening air oleh petugas PDAM, serta rasio jumlah pelanggan dengan jumlah pegawai, yaitu pembayaran rekening air oleh pelanggan jumlahnya tidak sesuai untuk membayar gaji karyawan.

“Jumlah pelanggan PDAM Kabupaten Gunung Mas saat ini sebanyak 6.641, sedangkan jumlah karyawan sebanyak 61 orang,” ujar Hendra yang didampingi Kepala Bagian (Kabag) Teknik Ustradianoor.

Hendra menyatakan, untuk mewujudkan status PDAM Gumas menjadi sehat, pihaknya berusaha terus meningkatkan kinerja, menambah jumlah pelanggan, pembenahan jaringan, serta optimalisasi penagihan guna menekan jumlah tunggakan rekening air  pelanggan yang ada.

“Dengan sinergisitas, kami terus berikhtiar untuk mewujudkan PDAM Kabupaten Gunung Mas menjadi sehat. Kami berharap dukungan pelanggan, melalui kepatuhan membayar tagihan,” pungkas Hendra. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait