Pasang iklan gub dan wagub di atas … serta gub dan istri di bawah !!!!! 2019 Dana Desa di Kalteng Capai Rp1,6 Triliun

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri di dampingi Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Hamka, saat ditemui wartawan usai menghadiri salah satu kegiatan Pemprov baru-baru ini (Dayak Pos/Yanting)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Dari 1.433 desa yang ada di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga saat ini baru sekitar 40 persenya yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang penyertaan modalnya berasal dari dana desa.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri di dampingi Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Hamka, di salah satu kegiatan baru-baru di Palangka Raya, mengatakan, dari 1.433 desa di Kalteng, saat ini yang sudah memiliki BUMDes baru 40 persen.

Masih cukup minimnya desa yang memiliki BUMDes di Kalteng, karena dinilai terkendala dengan regulasi di desa tersebut, karena Kepala Desa (Kades) dinilai masih belum yakin untuk menggerakan dana desa tersebut untuk BUMDes.

Mengingat BUMDes ini merupakan salah satu lembaga yang nanti diharapkan dapat mengerak perekonomian masyarakat, menggali potensi sumber daya alam di daerah setempat, serta menjadi sumber pendapatan bagi desa tersebut, “Sehingga ini bicara tentang bagaimana bisnisnya bisa jalan,” ujarnya.

Sehingga kalau Kadesnya tidak berani membuat regulasi terkait pembentukan BUMDes dan bagaimana terkait penyertaan modalnnya dalam Bumdes tersebut, maka ini menjadi repot.

Untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) aparat desa untuk dapat mengelola dana desa tersebut dengan baik,” ujarnya, maka pihaknya melakukan pembekalan-pembekalan, pelatihan-pelatihan terhadap apara desa tersebut, supaya mereka memahami prosedur dan pertanggungjawaban danan desa tersebut, lanjut Fahrizal.

Dikatakan Sekda Kalteng, dana desa di Provinsi Kalteng pada 2019 mencapai Rp1,6 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp1,4 triliun. Namun besaran dana desa yang diterima oleh desa itu sangat beragam, tergantung dari jumlah penduduknya.

Minimal masing-masing desa tersebut menerima sekitar Rp800 juta, namun ada juga yang menerima sampai Rp 8 miliar “ini tergantung jumlah penduduknya,” urainya.

“Sekarang ada kenaikan sedikit, saya berharap dana ini bisa menggerakan pembangunan sesuai kebutuhan desa setempat, menggiatkan perekonomian, dan menggiatankan hal-hal yang berbasis masyarakat,” ujar Fahrizal. 

Sehingga dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang dilaksankan oleh desa dan memepekerjakan masyarakat desa, dan mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi penganguran di daerah tersebut, yang di harapkan pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Seperti di Barito Timur, dari 40 desa tertinggal, dengan adanya program dana desa ini, saat ini tinggal tiga desa yang dianggap tertinggal. Sehingga ini salah satu bentuk indikator-indikator keberhasilan pengerakan ekonomi desa melalui dana desa,” lanjutnya.

Kendati demikian, dia juga mengingatkan Kades di daerah ini, agar lebih hati-hati dalam menggunakan dana tersebut, karena dana tersebut adalah dana milik negara yang harus dipertanggungjawabkan. “Kita tidak ingin dengan dana desa menjadi permasalahan hukum bagi Kepala Desa,” tegasnya.

Dan saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas  dan Kejaksaan untuk mencegah terjadinya upaya-upaya penggunaan dana desa dengan tidak benar. 

“Saya berharap keberadaan BUMDes di setiap desa benar-benar dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi serta dapat memicu dan memacu perekonomian desa dan perekonomian daerah pada umumnya, “pungkas Fahrizal Fitri.(Ym/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *