Bupati Pulang Pisau H.Edy Pratowo dan Unsur Pimpinan DPRD kabupaten Pulang Pisau saat Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang Ke III Tahun 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (12/11). (Media Dayak/Murhadan)
Pulang Pisau, Media Dayak
Memasuki Masa Sidang III Tahun Sidang 2019 Paripurna ke 6 DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda 1.Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap Pidato Pengantar RAPBD T.A.2020.
2.Penyampaian Prolegda Tahun 2020. Selasa (12/11) di Gedung Aula Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H Ahmad Rifa’i dan didampingi Wakil Ketua I DPRD, H Fadli Rahman, Wakil Ketua II, Nova Selvia, dan diikuti Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Jawaban dari pihak eksekutif disampaikan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, dimana turut hadir mendampingi Asisten, Staf Ahli, Sekwan, dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau.
Dalam Pidato Penyampaian Jawabannya Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Ketua DPRD dan anggota fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda yang diajukan pihak eksekutif sehingga pada akhirnya melalui masing-masing juru bicara diperoleh kesimpulan secara umum bahwa Raperda tentang APBD TA 2020 telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah rapat paripurna ini berjalan lancar dan sukses. Sedikitnya ada enam fraksi yang kita jawab pada rapat paripurna ini,” ujar Bupati.
Sementara itu Anggota Fraksi PDI.Perjuangan Dugan mengaku menyambut baik Jawaban eksekutif yang telah selesai disampaikan langsung Bupati Pulang Pisau H.Edy Pratowo.
Dirinya berharap apa yang telah disampaikan tadi dapat terlaksana dengan baik dan betul betul dilaksanakan seperti apa yang kami usulkan terkait Sarana dan prasarana pendididikan, Tenaga Oendidik dan Kesehatan, Infrastruktur yang adil dan merata serta permasalahan sengketa lahan masyarakat dengan Perusahaan Sawit yang Tak kunjung selesai agar segera dituntaskan dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. (Adn/HM)













