Kajari Gumas Koswara menyematkan tanda satya lencana karya satya 10 tahun kepada Kasi Pidum Hamidun
(atas)dan Kasi BB Dedi Franky(bawah)usai upacara hari Bhakti Adhyaksa ke-59.(Foto/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Membacakan sambutan tertulis Jaksa Agung RI, H M Prasetyo pada upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-59 dengan tema tingkatkan pengabdian demi kemajuan, keunggulan dan kemajuan negeri di halaman Kejaksan Negeri (Kejari) Gunung Mas(Gumas),Senin(22/7),Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Koswara menyatakan, jajaran kejaksaan hendaknya memiliki pandangan yang sama atas tiga hal penting dan besar yang perlu mendapat perhatian bersama.
Pertama, kata Koswara, pentingnya komitmen dan konsistensi seluruh insan Adhyaksa untuk meningkatkan kompetensi, sikap pro aktif, mendorong optimalisasi dan produktivitas berkenaan dengan pelaksanaan tugas, pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diemban agar mampu berkontribusi positif dan maksimal sebagai bentuk pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“Hal kedua,pentingnya membangun jati diri sebagai aparat penegak hukum dengan pola pikir terbuka,progresif dan visioner memandang jauh ke depan,mampu melakukan perubahan paradigma,menyesuaikan diri dengan setiap dinamika perkembangan,dengan tetap memperhatikan dan berjalan di atas koridor hukum sebagai dasar acuannya,” papar Jaks asal Sumatera Barat itu.
Ketiga, lanjut dia, melalui berbagai program kerja dan kegiatan yang dilakukan, jajaran Kejaksaan harus mampu memposisikan diri menjadi sumber inspirasi, pendorong semangat kebangsaan, rasa nasionalisme dan sikap patriotisme membela tanah air di kalangan masyarakat yang dalam pemikiran, sikap dan tindakannya lebih mengutamakan kepentingan nasional dan keutuhan negeri.
“Kejaksaan RI tidak boleh ketinggalan, berdiam diri, larut dalam rutinitas dan hanya menjadi penonton, tetapi harus memandang upaya peningkatan kualitas diri dan segenap personilnya sebagai focal point, karena pembangunan SDM hal penting dan utama sekaligus investasi jangka panjang untuk menjaga esksistensi dan kemajuan institusi,” tutur Koswara.
Harus pula dipastikan, kata dia, setiap tindakan dan kebijakan penegakan hukum yang dilakukan sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan yang benar, memperhatikan outcome dan dampak yang kemungkinan timbul yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap iklim investasi dan pertumbungan ekonomi.
Upacara dihadiri seluruh Kasi dan staf Kejari serta ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan dilakukan penyematan tanda satya lencana karya satya 10 tahun oleh Koswara kepada Kasi Pidum Hamidun dan Kasi BB Dedi Franky.(Nov).












