Dewan Ingatkan PDAM Mandiri Dalam Mengelola Anggaran

Anggota DPRD Evandi(berdiri,kanan)bersama Ketum Partai NasDem Surya Paloh dan jajaran pengurus pusat dan provinsi partai Nasdem di sebuah kegiatan beberapa waktu.(Foto/Istimewa)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

     DPRD Gunung Mas (Gumas) mengingatkan PDAM untuk mandiri dalam mengelola anggarannya.

“Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada PDAM tahun 2019 adalah penyertaan modal yang terakhir. Makanya kami (DPRD) harap PDAM mampu mengelola anggarannya sendiri dengan baik tanpa adanya penyertaan modal,” tegas anggota DPRD Gumas Evandi, Senin (22/7).

Evandi menjelaskan, pihaknya merestui Raperda menjadi Perda tentang perubahan ketujuh Perda Gumas nomor 11 tahun 2010 tentang penyertaan modal Pemkab Gumas pada PDAM.

Menurutnya, alasan legislator Gumas merestui Perda penyertaan modal PDAM adalah supaya rencana investasi PDAM tahun ini sebesar Rp2.798.500.000 dapat terealisasi.

“Kami juga minta PDAM dapat menekan biaya pada beberapa poin investasi dan memprioritaskan poin-poin investasi yang dapat menutup devisit PDAM sebesar Rp1.623.683.038,” kata wakil rakyat dapil tiga tersebut.(Nov).,

image_print

Pos terkait