Wagub Kalteng Edy Pratowo saat sampaikan sambutan, Selasa (17/6/2025)(MMC Kalteng)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut bagi Pemprov Kalteng.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, kepada Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/6/2025).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalteng beserta jajaran atas pendampingan dan bimbingan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, kekurangan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ia menyampaikan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Kalteng Tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis aktual.
Selain itu, laporan keuangan diungkapkan secara memadai, tanpa ditemukan ketidakpatuhan yang berdampak material, serta didukung oleh pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif.
“Kami harap Pemerintah Provinsi Kalteng dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Fathan.
Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa raihan opini WTP ini merupakan hadiah istimewa untuk Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng yang diperingati pada 23 Mei lalu. Ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan sekadar mempertahankan opini dari BPK RI, melainkan bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. “Dana publik harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Gubernur melalui Wagub juga berharap agar laporan keuangan tahun 2025 semakin berkualitas dan bebas dari temuan yang berulang. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi membangun Kalteng yang berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas.
“Saya minta kepada Plt. Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI sesuai ketentuan. Terima kasih juga kepada BPKP dan jajaran yang telah mendukung penyusunan LKPD Tahun 2024,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, sejumlah kepala perangkat daerah, serta pejabat pemerintah provinsi lainnya. (MMC/YM/Aw)













