Bupati Katingan, Saiful saat menyerahkan 4 buah draf Raperda yang akan dibahas kepada waket I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, Rabu pagi (18/6), di ruang Paripurna DPRD setempat.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Bupati Katingan, Saiful sampaikan 4 buah draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang yang diwakili oleh wakil ketua (waket) I DPRD setempat, yang dihadiri pula oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat, Rabu (18/6), di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Kegiatan yang dipimpin oleh wakil ketua (waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah ini, juga dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat dan Forkopimda serta sejumlah tokoh masyarakat.
Bupati Katingan Saiful dalam pidatonya mengatakan, 4 draf buah Raperda yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Katingan tersebut, diantaranya draf Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan insentif dan kemudahan berinvestasi, draf Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Katingan pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), draf Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan draf Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Katingan nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.
Ke 4 buah draf Raperda yang disampaikan dan diusulkan tersebut, dirinya berharap kepada DPRD setempat untuk dapat dibahas secara secara bersama-sama. Sehingga, akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang baik, dapat dilaksanakan (accepastian), berkeadilan, mempunyai kepastian hukum dan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat di Kabupaten Katingan dan bagi Pemkab Katingan. “Semoga apa yang kita rencanakan dan kerjakan secara bersama-sama ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Katingan, dan memperoleh berkat dan rakhmat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” harap orang nomor satu di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Adapun susunan perubahan perangkat daerah yang diusulkan untuk dibahas bersama-sama tersebut menurutnya, diantaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), dengan tipe B (Dinas baru), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan tipe B (Dinas baru), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tipe A (dari tipe B naik ke tipe A) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan tipe A (berubah nomenklatur dari sebelumnya Satpol PP dan Damkar).
Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah dengan tipe A (berubah nomenklatur dari sebelumnya Badanb Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan tipe B (berubah tipe dari tipe C naik menjadi tipe B). (KAs/Aw)













