H.Rudianur
Sampit, Media Dayak
Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Rudianur, meminta Bupati untuk memberi sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap terlibat kasus narkoba pada Senin (11/1/2021), karena telah memalukan Pemerintah Kabupaten Kotim.
“Ini sangat memalukan sekali, apalagi dengan program Pemerintah Kabupaten yang ingin memberantas peredaran narkoba, justru ada ASN yang tidak mendukung program itu dengan terlibat jaringan narkoba, sehingga harus ditindak tegas dengan dipecat,”kata Rudianur Rabu (13/1/2021).
Dirinya mengatakan, sangat merasa sedih mendengar kabar, ada salah seorang oknum ANS yang ditangkap karena terlibat narkoba, seharusnya ASN itu memberikan contoh kepada masyarakat untuk melawan narkoba, bukan justru terlibat dengan barang haram tersebut. “Oknum ASN ini justru memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat apalagi dia bertugas di bagian kesehatan, dan kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, bila perlu dihukum berat, agar bisa menjadi contoh bagi ANS lain untuk tidak terlibat narkoba,”ucap Rudianur.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, hal ini tidak bisa ditolerir lagi, karena narkoba ini musuh bersama dan sudah menjadi program pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pemberantasan narkoba, dan kami sangat mendukung pemerintah daerah dalam memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN yang tugasnya adalah melayani masyarakat. “Kami juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Kotim untuk melakukan tes urine kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kotim termasuk honorer dan pegawai tidak tetap agar bisa dipastikan mereka bersih dari narkoba,”tutupnya. (EM/Rsn)












