Masyarakat Tumbang Samba Perlu Pelayanan Dukcapil

H Sugiyarto

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Masyarakat Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, berharap Pemerintah kembali mengadakan pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh masyarakat saat Kalangan DPRD Provinsi Kalteng menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Tumbang Samba, pekan lalu.

Anggota DPRD Kalteng H. Sugiyarto mengatakan, selain menyoroti persoalan pelayanan Dukcapil, masalah Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang sudah tidak aktif lagi juga turut menjadi perhatian pihaknya

“Saat ini kecamatan tersebut tidak lagi memberikan pelayanan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan sejenisnya kepada masyarakat, karena sudah ditarik ke kabupaten. Permasalahan inilah yang menjadi perhatian kami untuk dikoordinasikan serta dikomunikasikan kepada pemkab maupun pemprov, melalui SOPD Disdukcapil,” ucapnya, Rabu (15/07/2020).

Wakil rakyat dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, tujuan dari komunikasi tersebut agar pelayanan-pelayanan penting menyangkut administrasi masyarakat bisa terlaksana di kecamatan.

Anggota Komisi I bidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini mengungkapkan, warga yang ingin mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lainnya, terpaksa harus menempuh jarak yang lumayan jauh ke wilayah Kasongan. Bahkan persoalan lain yang pihaknya terima akibat ditariknya layanan tersebut adalah pendataan berbasis NIK untuk pemberian Bantuan Sosial (Bansos) terkendala.

“Dari informasi camat maupun lurah setempat, yang memiliki NIK masih sangat terbatas. Sementara persyaratan untuk mendapatkan bansos, khususnya dari provinsi, wajib memiliki nomor tersebut,” ujarnya.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya ini juga membeberkan, kondisi tersebut dianggap dilematis, mengingat masyarakat yang tidak memiliki NIK akhirnya tidak terbantu.

“Wajar apabila masyarakat sangat berharap agar pelayanan tersebut dikembalikan ke kecamatan lagi,” tukasnya. Sugiyarto menyarankan, Pemkab Katingan melalui instansi terkait juga melaksanakan jemput bola dalam pelayanan tersebut.

“Tentunya sambil melihat data wajib E KTP yang mana minim dan perlu dilaksanakan kegiatan tersebut. Tahapan berikutnya pencetakan bisa dilakukan, baik secara online ataupun offline,” pungkasnya. (Nvd/aw)

image_print

Pos terkait