Kasongan, Media Dayak
Kendati diketahui bahwa kontrak kerja pembangunan siring drainase di jalan Sorkarno Hatta – Kasongan tersebut ditandatangani sejak 25 Juni 2026 yang lalu namun dikerjakan baru sekarang, menurut Amir, hal tersebut ada beberapa persyaratan yang wajib diselesaikan terlebih dahulu. Diantaranya dilakukan pengukuran siring drainase yang akan dikerjakan. Kemudian, melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bangunannya atau pagarnya terkena proyek tersebut serta pembuatan direksiket. “Sekarang, semua persyaratan tersebut sudah diselesaikan, dan hari ini mulai dikerjakan,” terangnya.
Hasil dari sosialisasi pada Kamis pagi itu menurutnya, semua masyarakat di lingkungan jalan Soekarno Hatta, terutama yang rumah atau rukonya masuk di lahan bahu atau badan jalan Sorkarno Hatta – Kasongan telah setuju dan ikhlas untuk membongkar secara mandiri, “Buktinya, mereka semua sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 10 ribu untuk membongkar secara mandiri,” tuturnya.
Kesimpulannya, seluruh masyarakat yang tinggal di jalan Soekarno Hatta itu menurutnya, bukan hanya sepakat saja sebagian bangunannya diikhlaskan untuk dibongkar, tapi mereka juga sangat setuju dibangunnya siring drainase tersebut. Karena, demi kepentingan bersama, guna penataan ibukota Kabupaten Katingan yang bersih, nyaman dan asri dipandang mata.
Sekedar diketahui, lanjut Amir, DPUPR Kabupaten Katingan dalam melakukan pekerjaan tersebut secara bertahap. Misalnya, di bagian sebelah kiri terlebih dahulu. Jika sudah selesai di bagian sebelah kiri, baru dilanjutkan di bagian sebelah kanan. Hal ini untuk memberikan ruang bagi pengguna jalan, dengan tujuan, agar semua kendaraan yang melewati jalan tersebut tidak terhambat.
Menjawab pertanyaan media, terkait tentang jumlah panjang pekerjaan siring drainase dimaksud menurutnya, sekitar 1,224 KM. Maksudnya, dari 1,224 KM tersebut dibagi dalam dua bagian, yaitu sebagian di bahu kiri jalan dan sebagian pula di bahu kanan jalan. Sedangkan pekerjaannya bukan saja membangun siring drainase tapi ada pula sebagian yang menggunakan platticker di bagian atasnya, meskipun tidak semua, mengingat keterbatasan anggaran.
Sehubungan dengan kontrak kerjanya berakhir pada 25 Desember 2026 yang akan datang, sehingga dirinya berharap kepada rekanan yang mengerjakannya agar bekerja sesuai batas waktu yang ada di dalam kontrak. “Meskipun bisa dipercepat selesainya, namun jangan lupa kualitas pekerjaannya dijaga dengan benar,” tegasnya, seraya menjelaskan bahwa APBD tahun anggara 2027 yang akan datang, pekerjaan pembagunan siring drainase ini nantinya tetap akan dilanjutkan lagi. (Kas/ Lsn)












