DPRD Kalteng Minta Proses Izin Pertambangan Rakyat Tak Berbelit

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin. (Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah agar proses perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dibuat lebih sederhana dan tidak berbelit. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan penyederhanaan proses perizinan menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Kabupaten Katingan, khususnya para penambang rakyat, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD beberapa waktu lalu.
 
Menurutnya, masyarakat berharap mekanisme pengurusan izin dapat berlangsung lebih cepat, mudah, serta tidak dibebani biaya maupun pungutan yang memberatkan. Selain itu, dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng juga diharapkan dapat memperlancar proses legalisasi pertambangan rakyat.
 
Riska menjelaskan, berdasarkan keterangan perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), proses pengajuan WPR tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Namun, tahapan birokrasi akan diupayakan lebih sederhana sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh izin.
 
Meski demikian, sejumlah persyaratan dasar tetap harus dipenuhi, seperti validasi identitas pemohon dan kesesuaian lokasi dengan kawasan yang memiliki potensi pertambangan rakyat. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum izin diterbitkan.
 
“Kami mendapat penjelasan bahwa prosesnya akan dipermudah. Nantinya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk melihat identitas pemohon dan potensi wilayah tambang sehingga proses izinnya bisa dibantu,” kata Riska, Senin (6/7/2026)
 
DPRD Kalteng berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mempercepat legalisasi pertambangan rakyat.
 
“Dengan demikian aktivitas pertambangan masyarakat dapat berlangsung secara legal, aman, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai,” tutupnya (Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait