Libur Lebaran 2022 Tempat Wisata Kotim Harus Terapkan Prokes

H. Rambat

Sampit, Media Dayak

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Rambat meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata agar pada liburan warga masyarakat saat lebaran idul Fitri nantinya di lokasi-lokasi wisata yang ada di daerah ini supaya memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes).
 
Kendati pun Pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai melandai, menurutnya langkah-langkah pencegahan penyebaran virus mematikan itu harus tetap dilakukan. Di sisi lain, pendisiplinan terhadap warga masyarakat untuk menerapkan prokes itu sendiri sangat diperlukan.
 
“Artinya agar masyarakat kita terbiasa disiplin dalam menjaga kondisi kesehatan masing-masing, apalagi Covid atau varian baru omicron ini belum dinyatakan habis atau musnah, untuk itu tidak ada salahnya jika prokes di tempat masyarakat berwisata nantinya di terapkan oleh instansi terkait,” ungkapnya Kamis (21/04).
 
Disisi lain legislator PKB ini menekankan, penggunaaan alat kesehatan sederhana seperti mengenakan masker, membawa sanitizer, merupakan hal yang mudah bagi masyarakat. Bahkan menjaga jarakpun dirasa perlu untuk meningkatkan kewaspadaan akan menularnya virus itu sendiri.
 
“Apalagi ditempat wisata biasanya ribuan orang yang datang, entah dari mana-mana saja, kita tentu tidak bisa tahu siapa yang terpapar virus atau tidak, untuk itu perlu adanya kewaspadaan dari diri kita masih,” katanya 
 
Terakhir dia juga berharap agar Tim Satgas Covid-19 maupun tim gabungan lainnya, untuk membuka tenda vaksin dilokasi wisata tersebut, seperti di wilayah Ujung Pandaran yang biasanya dijadikan tempat liburan lebaran idul Fitri oleh masyarakat dari dalam dan luar kota.
 
“Bukan tenda vaksin disana kami rasa sangat baik, agar kita bisa memaksimalkan vaksinasi kepada masyarakat,” tutupnya. (Em/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *