Legislator : Pajak Alat Berat Berpotensi Topang PAD

Foto : Jimin

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

     Selain dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (PKB-BBNKB), Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki potensi memungut pajak alat berat. Dimana pajak alat berat ini berpotensi dalam menopang pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh sebab itu, DPRD Kalteng meminta kepada pemerintah daerahh (Pemda) untuk mengoptimalkan pungutan pajak alat berat. Pasalnya sampai saat ini pungutan pajak dari alat berat masih belum optimal.

Menurut anggota DPRD Kalteng Jimin menilai, banyaknya perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kalimantan Tengah, menggunakan alat berat. Oleh sebab itu, peluang ini diharapkan mampu dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memungut pajak dari sektor ini sebagai salah satu penopang PAD.

Setiap tahun kegiatan pembangunan/proyek cukup banyak yang menggunakan alat-alat berat. Kita harapkan potensi tersebut di manfaatkan oleh dinas terkait untuk bisa menambah pemasukan bagi APBD Kalteng,Ucap Jimin, saat dibincangi media ini, di gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (18/12) kemarin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga menyarankan, agar dinas yang bewenang dapat mendata alat-alat berat yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah, sehingga potensi pemasukan dari sektor ini dapat terlihat/terukur setiap tahunnya.

Dari jumlah alat berat yang ada, dapat dijadikan tolak ukur, untuk melihat penambahan PAD bagi Kalteng. Yang nantinya juga dapat dijadikan patokkan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapat Daerah (RAPBD) Kalteng tahun-tahun selanjutnya, saran Jimin, Sekretaris Komisi D DPRD Kalteng ini.

Anggota DPRD Kalteng dua periode ini, berharap agar dinas tidak hanya menunggu kesadaran pemilik alat-alat berat untuk melapor/membayar pajak, namun diharapkan dapat turun langsung membentuk tim kecil, guna mendatangi perusahaan-perusahaan yang ada/jemput bola.

Dinas pendapatan harus membuat rencana strategis untuk mengejar pajak alat-alat berat, jangan menunggu kesadaran mereka membayar, tapi didatangi, diberi motivasi dan himbauan untuk membayar pajak alat berat,Tandasnya.

Dikatakan bahwa selain sektor jasa kontruksi yang cukup banyak menggunakan alat berat, diantaranya sektor pertambangan emas, batu bara dan juga galian C (pasir).

“Selain itu usaha perkebunan juga banyak menggunakan alat-alat berat. Oleh karenanya perlu ide kreatif dan langkah cepat dinas untuk menangkap peluang itu. Bukankah pemerintah juga sudah menyediakan insentif/upah pungut atas apa yang mereka lakukan, jadi harus tetap semangat bekerja,pungkasnya.(Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait