Anggota DPRD Gumas, Iswan B Guna (dua dari kanan) saat diwawancara wartawan, Senin (14/1). (Foto/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Iswan B Guna, menghimbau masyarakat Gumas yang belum memiliki KTP Elektronik (e-KTP) supaya secepatnya datang ke dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Gumas untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Segera datang (ke Disdukcapil) untuk melakukan perekaman, karena itu sangat penting sebagai identitas jati diri,” ujar Iswan, dibincangi sejumlah media, Senin (14/1).
“Terlebih menghadapi Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 17 April mendatang, setiap orang didaerah ini yang memenuhi syarat memiliki KTP elektronik, wajib memilikinya, karena masyarakat Gunung Mas yang memiliki KTP elektronik, yang berhak memilih, terjamin hak pilihnya,” tutur Iswan.
Kendati ada warga Gumas yang tidak masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), wakil rakyat dapil satu itu menegaskan tetap bisa memilih asalkan memiliki e-KTP.
“Pembuatan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunung Mas gratis dan waktunya tidak lama, jadi masyarakat yang belum memiliki (e-KTP), ayo segera urus,” serunya. (Nov)