Pj Bupati Gumas Herson B.Aden menyerahkan SK Pj Kades Batu Nyapau kepada Yediershen usai memasang tanda pangkat dan jabatan kepada Pj Kades tersebut. (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Pj Kepala Desa dan Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Rabu (21/8/2024).
“Saya minta kepada saudara-saudara yang baru dilantik,untuk dapat menjaga etika kerja, nama desa serta nama Kabupaten Gunung Mas. Jangan pilih kasih ke masyarakat. Lakukan pekerjaan kepada masyarakat dengan kasih dan miliki kerendahan hati,” kata Herson dalam arahannya.
Lebih lanjut Herson mengingatkan kepala desa PAW dan Pj kepala desa bahwa tugas pokok dan fungsi sebagai kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian pula kepada BPD PAW maupun Anggota BPD lainnya, Herson mengingatkan bahwa saudara adalah lembaga yang memiliki peran sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan desa.
“BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi pemerintahan desa, tapi juga menjadi perwakilan aspirasi masyarakat desa dalam berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah desa,” ucapnya.
“Saya berharap kepala desa dan BPD, agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas. Saya yakin,dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada seluruh masyarakat desa,”tambah Herson.
Adapun kades PAW yang dilantik, yakni Kades Sangal. Selanjutnya Pj Kades Mangkuhung, Pematang Limau, Mangkawuk, Belawan Mulia, Bereng Baru, Batu Nyapau dan Batu Tangkoi.
Untuk anggota BPD PAW, yakni BPD Desa Parempei, Tumbang Baringei, Hujung Pata, Tumbang Tambrah, Tumbang Jutuh, Tumbang Malahoi, Jalemu Masulan, Karason Raya dan Tajah Antang Raya.
Turut hadir Waket DPRD Gumas sementara Nomi Aprilia, unsur forkopimda atau yang mewakili, kepala OPD dan beberapa pejabat eselon III dan camat serta tamu undangan lainnya.(NJK/Aw)