Lagi-lagi Budak Sabu Dibekuk!

Budak sabu AS dibekuk personel Satresnarkoba Polres Gumas dan personel Polsek Tewah.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Lagi-lagi  budak sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas).  

Budak sabu berinisial AS (43) berhasil diamankan personel satresnarkoba bersama personel Polsek Tewah  Rabu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIB.  

Dari budak sabu AS, petugas mengamankan 15 (lima belas) paket plastik klip berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 33,00 (tiga tiga koma nol-nol) gram dan berat bersih 29,24 (dua sembilan koma dua empat) gram.

“Tersangka AS kita amankan di rumah tokonya (ruko) di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas,” kata Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, Kamis (9/2).

Perwira pertama Polri itu membeberkan penangkapan berdasarkan informasi sahih dari masyarakat bahwa di ruko milik AS kerap terjadi transaksi jual beli barang haram narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi itu, personel satresnarkoba bersama personel Polsek Tewah melakukan penyelidikan. Alhasil, diamankan satu orang laki-laki bersama AS.

Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 15 (lima belas) paket plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang di simpan di tas pinggang terlapor.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gumas untuk penyelidikan lebih lanjut sehingga dapat menentukan tindakan proses selanjutnya.

“Pasal yang disangkakan terhadap AS, yakni pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Budi.

Mantan Kapaolsek Hanau Kabupaten Seruyan itu menegaskan, bersama perangi narkoba di Gumas. Pihaknya minta peran aktif masyarakat. 

Masyarakat yang mengetahui informasi yang akurat terkait seseorang yang menjadi bandar, pengedar bahkan pemakai narkoba, dapat memberikan informasi ke Polres Gumas melalui nomor 081253512642.

“Kami akan merespon setiap informasi yang masuk terkait pelaku bandar, pengedar bahkan pemakai narkoba.  Kami berharap informasi yang disampaikan adalah informasi yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tandas Budi. (Hms/Nov/Aw)

image_print

Pos terkait