Pers Harus Independen dan Berimbang

Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas. (Media Dayak/Novri)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) ke-28 tahun 2023 yang mengangkat tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat.”

“Sebagai pilar keempat demorasi, pers harus tetap independent dan berimbang, dan menyuarakan kebenaran dan keadilan, serta membela hak-hak masyarakat,” kata Untung, Kamis (9/2).

Menurut Untung, pers harus benar-benar menjalankan perannya dengan optimal, yakni melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, dan menghormati kebhinekaan.

“Pers menyuarakan kepentingan masyarakat dan pemerintah. Memberitakan kegiatan pembangunan yang sudah maupun yang akan dilakukan. Pemberitaan oleh pers harus sesuai kaidah jurnalistik,” ujar Untung.

Menyoal hubungan pers dengan DPRD Gumas, politikus Demokrat yang namanya mulai dibicarakan dan digadang-gadang kepermukaan untuk maju di Pilkada Gumas 2024 itu menilai sudah sangat baik.

“Kami [DPRD] sangat menghargai peran dari rekan-rekan wartawan sebagai insan pers. Kerjasama baik yang selama ini terjalin dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Pers mitra legislatif, eksekutif, TNI/Polri dalam membangun,” kata Untung.

Sebelumnya, Ketua DPRD Gumas Akerman G Sahidar mengimbau perangkat daerah, perangkat kecamatan, desa dan kelurahan, perusahaan besar swasta, masyarakat dan stake holder lainnya di Gumas untuk tidak meremehkan insan pers yakni wartawan.

“Profesi wartawan dijamin oleh undang-undang. Wartawan pilar keempat demokrasi di Indonesia. Wartawan harus mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Aker, Jumat (3/2) lalu.

Aker menjelaskan, dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 menyebut, wartawan memiliki peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. 

Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia dan menghormati kebhinekaan.

“Peran wartawan lainnya, yakni mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” terang Aker.

Legislator tiga periode asal Partai PDI Perjuangan yang namanya mulai dibicarakan dan digadang-gadang kepermukaan untuk maju di Pilkada Gumas 2024 itu menyampaikan terima kasih atas peran wartawan dalam pembangunan Gumas.

“Terima kasih atas pemberitaan kegiatan DPRD Kabupaten Gunung Mas selama ini oleh teman-teman wartawan. Dengan pemberitaan itu, masyarakat Gunung Mas bahkan luar Gunung Mas menjadi tahu kegiatan yang sudah dan akan dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD,” tuturnya.

Wakil rakyat daerah pemilihan dua itu berharap, hubungan baik antara wartawan dengan DPRD Gumas dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam bersama-sama membangun Gumas menuju kabupaten yang bertambah maju dan bertambah sejahtera masyarakatnya.

“Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik” ujar Aker memungkasi. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait