Bupati Jaya Apresiasi DPRD Gumas, Dua Ranperda Strategis Disahkan Demi Tata Kelola Bersih dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Ketua DPRD Gumas Binartha didampingi Sekda Gumas Richard dan ketua Bappemperda DPRD Gumas Evandi usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 serta Ranperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gumas, Senin (6/7/2026).(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan DPRD Gumas kembali membuahkan hasil penting bagi pembangunan daerah. Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Gumas atas tercapainya persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 serta Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (6/7/2026).

Jaya menegaskan, disetujuinya kedua Ranperda tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.

“Dengan telah disetujuinya kedua Rancangan Peraturan Daerah ini, kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap sinergi dan semangat kebersamaan ini terus terjaga hingga tahap implementasi di lapangan,” ujar Jaya.

Tak hanya itu,Jaya juga menyampaikan  terima kasih kepada DPRD Gumas atas disetujuinya Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor usaha mikro yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas atas pembahasan dan persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kami berharap regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gunung Mas,” tandasnya.

Jaya menilai, seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap berbagai Ranperda tersebut merupakan bukti nyata harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi yang terbangun mencerminkan kemitraan yang sehat dan produktif antara Pemkab dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan sejajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses yang telah kita lalui hingga lahirnya persetujuan bersama ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Sinergi inilah yang menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mempercepat pembangunan Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait