Penyerahan bantuan mesin kapal yang berlangsung di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa (03/12/2024).(Media Dayak/Ist)
Pulang Pisau, Media Dayak
Guna mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perikanan setempat memberikan bantuan berupa mesin kapal penangkap ikan berbahan bakar gas kepada masyarakat nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Penyerahan bantuan mesin kapal yang berlangsung di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa (03/12/2024) itu dilakukan secara simbolis oleh pihak pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kepada masyarakat penerima manfaat.
Saat melakukan penyerahan mesin tersebut, pihak Dinas Perikanan setempat sebelumnya telah menggelar “Sosialisasi Teknis Program Konversi BBM ke BBG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran Wilayah 1 Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pulang Pisau”.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, Yudady mengatakan bahwa ini adalah program dari Kementrian Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Didjen Migas guna mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Karena ada perbedaan bahan bakar minyak dibandingkan dengan bahan bakar gas, salah satunya dari segi biaya. Selain hemat, penggunaan bahan bakar gas ini juga dapat mengurangi polusi udara, sebab gas yang dikeluarkan dari pembuangan mesin tersebut dinilai lebih aman karena tidak mengeluarkan asap,” kata Yudady.
Yudady melanjutkan, bahwa di daerah pulang pisau program ini sudah berjalan sejak tahun 2022 dan kemudian dilanjutkan pada tahun 2024 ini. Dikatakan Yudady, bantuan ini memang sasarannya adalah untuk para nelayan, namun juga bisa digunakan sebagai sarana untuk kegiatan usaha lainnya yang menggunakan transportasi kapal.
“Untuk tahun 2024 ini, jumlah bantuan yang diberikan sebanyak 427 (Empat ratus dua puluh tujuh) unit mesin kapal untuk 427 KK dari 22 desa di 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Hilir, Maliku dan Kahayan Kuala,” lanjut Yudady.
Yudady juga mengatakan, untuk jenis mesin kapal yang diberikan kepada masyarakat nelayan itu terdiri dari berbagai type, sesuai dengan kebutuhan atau ukuran kapal yang digunakan oleh nelayan itu sendiri. Selain mesin kapal, masyarakat penerima manfaat tersebut juga diberikan 2 tabung gas Lpg 3 kg beserta aksesoris pendukung lainnya.
“Kepada masyarakat penerima bantuan ini, saya menghimbau agar bisa memanfaatkan, menjaga dan memelihara mesin ini untuk usaha nelayan maupun usaha lainnya dan yang kedua agar tidak memperjual belikan, karena bantuan ini tujuannya untuk orang yang benar-benar membutuhkan,” tegas Yudady.
Sementara, untuk ketersediaan bahan bakar gas itu sendiri, Yudady menjelaskan bahwa hal tersebut memang sempat menjadi persoalan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PT. Pertamina selaku penyedia bahan bakar dimaksud.
“Jadi kita sudah melakukan koordinasi dengan PT. Pertamina Patra Niaga dan dari pihak PT, Pertamina sendiri telah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan itu dengan cara menyediakan pangkalan bahan bakar jenis gas Lpg ini, yang memang dikhususkan untuk kebutuhan masyarakat nelayan di Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Yudady mengakhiri.(Alp)